Sempat menguasai obyek warisan Keluarga Konay dengan membawa sejumlah preman pada tahun 2016 silam, keberadaan Nikson Lily yang sudah menghilang membuat tanda tanya bagi ahli waris Esau Konay. Apalagi, dengan kemunculan Elisabet Konay dan Erwin Lily (adik Nikson Lily) bersama Hendrikus Djawa.
Meski bersurat sampai ke Presiden RI namun tidak serta merta mengubah keputusan hukum atas warisan Keluarga Konay yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebagai negara hukum, tentu Presiden RI akan menjunjung tinggi dan menghormati hak atas kepemilikan tanah warisan Keluarga Konay.
Secara hukum, Markus Konay Cs sudah tak memiliki hak atas warisan Keluarga Konay. Keputusan hukum ini merupakan buah dari `keserakahan` Markus Konay Cs yang kini kembali menuntut hak atas warisan Keluarga Konay melalui penasihat hukumnya, Alfons Loemau.